Jakarta — menyampaikan sikap resminya terkait agenda pemerintah dalam memperkuat kawasan kepabeanan. Langkah reformasi yang saat ini tengah digulirkan pemerintah dinilai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi sekaligus menjaga daya saing industri nasional.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa memaparkan bahwa pembenahan sektor perpajakan dan kepabeanan merupakan strategi yang tak dapat dipisahkan dari misi besar mendorong iklim investasi yang lebih sehat. Di titik inilah, KPKI melihat peran mereka semakin krusial—terutama dalam memberikan masukan teknis serta konsultasi yang dapat menguatkan arah kebijakan pemerintah.
Ketua KPKI, Zulfikar Mahdanie, mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam melakukan perubahan kebijakan, terutama terkait aturan pemangkasan kuota domestik kawasan pabean.
“Pemerintah perlu mengkaji ulang PMK terbaru terkait pemangkasan kuota domestik kawasan pabean,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dukungan KPKI selalu sejalan dengan upaya pemerintah, namun setiap perubahan harus mempertimbangkan dinamika industri serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Di sisi lain, pemerintah terus memperbaiki sistem pengawasan melalui integrasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) dan kebijakan penunjukan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebagai pemungut PPh Pasal 22. Selain itu, revisi atas tentang Kawasan Berikat kini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu poin revisi yang paling signifikan adalah rencana penyesuaian batas pengeluaran hasil produksi ke pasar domestik. Dari sebelumnya 50 persen, pemerintah berencana menurunkannya menjadi 25 persen. Kebijakan ini berpotensi mengubah strategi distribusi para pelaku industri, mengingat fasilitas kawasan berikat sendiri menawarkan insentif fiskal dan regulasi yang telah diatur melalui PMK 131/2018 jo PMK 65/2021.
Dengan memberikan dukungan strategis dan rekomendasi teknis, KPKI berharap penguatan kawasan kepabeanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa perubahan kebijakan tidak mengganggu stabilitas industri,” ujar Zulfikar menegaskan kembali.
